Tebing Tinggi,11/1(antarasumut)- Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2015 yang ditargetkan Rp.5 Milyar realisasinya Rp.4.953.406,799 atau 99,07 persen.

Demikian penjelasan Kepala Bagian Humas PP Drs.Bambang Sudaryono didampingi Sekertaris Dispenda Sahdama Yantho AP kepada sejumlah media di Kantor Bagian Humas Jl.Gereja Tebing Tinggi.

Disampaikan Bambang Sudaryono dan Sadama Yantho, dari 5 Kecamatan di Kota Tebing Tinggi, ada 2 Kecamatan yang melebihi target yakni Kecamatan Rambutan dari target Rp.914.266.637, realisasi Rp.986.256.415.- atau 107,87% dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota target Rp.1.365.563.944.- realisasi Rp.1.382.642.534.- atau 101,25 %.

Sementara 3 Kecamatan lainnya yang terendah Kecamatan Bajenis target Rp.813.507.725.- realisasi Rp.751.515.578 atau 92,38 %, Kecamatan Padang Hulu target Rp.775.042.107.- realisasi Rp.749.146.611 atau 96,66 % dan Kecamatan Padang Hilir target Rp.968.117.242. realisasi Rp.930.001.702.- atau 96,06. %.

Dari 35 kelurahan pada 5 Kecamatan yang tertinggi melampui target Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan dari target Rp.122.807.900 realisasi Rp.169.277.426 atau 137,84 % dan yang terendah adalah Kelurahan Tebing Tinggi pada Kecamatan Padang Hilir target Rp.205.576.010.- realisasi Rp.157.878.897.- atau 76,80 %.

Bambang Sudaryono, katakan beberapa kelurahan tidak dapat mencapai target ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya pemilik lahan atau bangunan tidak ada di Tebing Tinggi dan tidak jelas diketahui alamatnya, dan ada juga memang belum membayarnya sampai jatuh tempo, karena belum punya dana.

Namun demikian, tunggakan yang masih tersisa akan terus ditagih pembayarannya, dan tahun 2016 PBB Tebing Tinggi akan menjadi lebih kecil dari target semula, karena adanya kebijakan Walikota yang membebaskan lahan pertanian bebas PBB, dan tidak diperkenankan merubah status lahan pertaniannya, ujar Bambang. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Dhani Elison


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016