Medan, 3/12 (Antara) - DPRD Sumatera Utara melanjutkan rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD 2015 hingga malam hari.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Medan, Kamis itu gagal dilaksanakan sejak pagi karena minimnya kehadiran anggota DPRD Sumut.

Hingga pukul 12.00 WIB, kehadiran anggota DPRD Sumut untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PAPBD 2015 juga hanya terhitung belasan orang.

Bahkan empat Wakil Ketua DPRD Sumut yakni Zulkifli Efendi Siregar (Partai Hanura), Ruben Tarigan (PDI Perjuangan), HT Milwan (Partai Demokrat), dan Parlinsyah Harahap (Partai Gerindra) tidak terlihat memasuki ruang rapat paripurna.

Pada pukul 14.00 WIB, kehadiran anggota DPRD Sumut juga terlihat rapat paripurna tersebut batal dilaksanakan.

Namun menjelang sore, dilaksanakan pertemuan Badan Anggaran DPRD Sumut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut.

Pada pukul 19.00 WIB, rapat paripurna tersebut dilaksanakan yang dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar, Ruben Tarigan, HT Milwan.

Dalam rapat paripurna pada malam hari itu, dilakukan pemungutan suara dengan tiga opsi untuk menentukan sikap dalam pembahasan KUA-PPAS PAPBD 2015.



Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015