Medan, 30/11 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan usulan penyertaan modal terhadap PT Bank Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016.

Dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin, disebutkan penyertaan modal sebanyak Rp24,268 miliar.

Dalam draf itu, disebutkan penyertaan modal tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Sumut guna meningkatkan kinerja dalam menjalankan usaha.

Kemudian, untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang ada dalam rangka peningkatan ekonomi daerah.

Sedangkan maksudnya untuk meningkatkan kemampuan Bank SUmut dalam memperluas usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah.

Selain itu, penyertaan modal tersebut juga untuk meningkatkan PAD dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah serta meningkatkan kinerja Bank Sumut sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.


Penambahan penyertaan modal tersebut bersumber dari penerusan dana hibah program dana keuangan mikro (Microfinance Innovation Fund/MIF) yang merupakan bagian dari program bantuan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dan Kepulauan Nias.


Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengatakan, dana tersebut didapatkan dari ADB sebagai bantuan pascabencana gempa dan tsunami di Kepulauan Nias.


Dana itu ditempatkan sebagai penyertaan modal dari Pemprov Sumut kepada Bank Sumut untuk jasa pengembangan keuangan mikro.


***3***


(T.I023/B/E008/E008) 30-11-2015 17:03:27

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015