Lubukpakam, 30/11 (Antara) - DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2016 yang diajukan pemerintah daerah setempat sebesar Rp.3,5 triliun.

Persetujuan tersebut disepakati pada sidang paripurna DPRD Deliserdang, Senin, yang dilanjutkan dengan  panandatanganan bersama Ketua dan wakil ketua DPRD bersama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Sidang paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD Deliserdang atas Ranperda tentang APBD 2016 yang menjelaskan R-APBD Deliserdang sebesar Rp.3,5 triliun, meningkat sebesar Rp.334 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar  Rp.3.1 triliun.

Dalam kesempatan itu Bupati deliserdang Ashari Tambunan mengatakan, dalam penyusunan APBD itu mengacu pada berbagai prinsip.

Yakni sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tertib, tepat waktu, transparan, partisipatif dan tidak tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan perda-perda lainnya.

Semua hal tersebut, lanjut dia, telah menjadi tekad bersama untuk terus ditingkatkan dan disempurnakan sejalan dengan visi dan misi prioritas pembangunan yang telah ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2019.

"Insya Allah dengan dukungan semua pihak, tujuan dan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Deliserdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinnekaan akan dapat dicapai," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan dalam setahun ini, beberapa penghargaan juga telah diraih Deliserdang
seperti Piala Adipura, dan Piala Paramakarya, serta penghargaan penanaman pohon.

"Semua penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras kita bersama yang mendapatkan apresiasi pemerintah pusat," katanya.***4***



Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015