Binjai, 24/11 (Antara) - Kepolisian Resor Kota Binjai Sumatera Utara menangkap disersi Brimob Polda Aceh yang membawa 97 kilogram ganja dari Aceh tujuan Medan, dalam suatu penggerebekan di Jalan Megawati Kecamatan Binjai Utara.


"Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan 97 kilogram ganja dan tersangkanya yang merupakan disersi Brimob Polda Aceh," kata Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Marasonang Hasibuan, di Binjai, Selasa.


Marasonang menjelaskan penangkapan itu dilakukan Senin (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB, saat tersangka beserta dua orang temannya menaiki mobil avanza dan melintas di jalan Megawati Binjai.


"Tersangka yang ditangkap ini berinisial RY yang juga merupakan disersi Brimob Polda Aceh," katanya.


Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari adanya transaksi dengan anggota polisi Binjai, lalu barang haram tersebut dibawa oleh tersangka saat sampai di Jalan Megawati langsung kita lakukan penangkapan beserta barang buktinya.


"Kita juga sudah melakukan kontak dengan Brimob disana ternyata yang bersangkutan sudah lama disersi, jadi kita lakukan penahan terhadap tersangka itu," sambungnya.


Polisi juga masih terus mengambangkan kasusnya dan tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.***2***


Riza Fahriza








(T.KR-IFZ/B/R021/R021) 24-11-2015 14:07:47

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015