Lubukpakam, Sumut, 18/11 (Antarasumut) - Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Rabu, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran, 2016 sebesar Rp 3.484.303.242.110.

Jumlah itu meningkat sebesar 12,64 persen dibanding APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.3.093.230.447.110.  

Pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution didampingi Wakil Ketua Imran Obos, Apoan Simanungkalit dan Kamaruzzaman,di ruang siding DPRD Deliserdang.

Dalam  sidang paripurna yang juga dihadiri Kapolres AKBP M Edy Faryadi, unsur FKPD, Sekdakab H Asrin  Naim, para pimpinan SKPD. Bupati H Ashari Tambunan menjelaskan penyusunan R-APBD TA 2016 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah dibahas dan disepakati bersama Pemkab Deliserdang dengan DPRD.

R-APBD TA 2016 ini disusun secara cermat guna mewujudkan perencanaan penganggaran daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, dan tepat guna dan waktu,dan dapat dipertanggungjawabkan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.

Pada sidang paripurna tersebut  Bupati H Ashari Tambunan mengatakan berdasarkan koordinasi dengan BPS Deliserdang kondisi perekonomian makro di Kabupaten Deliserdang semakin membaik dan tergambar dari beberapa variabel perekonomian yang antara lain PDRB berdasarkan  harga berlaku tahun 2013 Rp 60,83 milyar meningkat Rp 69,34 milyar pada tahun 2014.

Sedangkan PDRB berdasarkan harga konstan tahun 2013 Rp 512,89 milyar  meningkat menjadi Rp 55,87 milyar tahun 2014.

Demikian juga PDRB perkapita atas harga berlaku meningkat dari Rp 31,35 juta tahun 2013 menjadi Rp 39,93 juta pada tahun 2014. Sedangkan PDRB perkapita atas harga konstan dari Rp 26,74 juta tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi Rp 28,15 juta di tahun 2014.

Guna mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD 2016, kebijakan belanja daerah yang ditempuh,kata Bupati, memprioritaskan pos belanja yang wajib dikeluarkan yakni belanja pegawai, bunga dan pembayaran pokok pinjaman,subsidi serta belanja barang dan jasa.

Penyelenggaraan pembangunan diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat  yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan  dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur  serta menyediakan fasilitas sosial dan umum yang layak bagi masyarakat.

Menurut Bupati dari total  belanja daerah pada APBD TA 2016 Rp 3.529.117.634.226. sebesar Rp 2.033.035.441.238. atau 57,6 persen dialokasikan untuk belanja tidak langsung (BTL). Dan Rp 1.496.082.192.988.atau 42,4 persen dialokasikan untuk belanja langsung (BL).


Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015