Langkat, Sumut, 20/10 (Antara) - 22 kelompok penerima dana bantuan sosial pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013, untuk Kabupaten Langkat, Kota Binjai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Stabat.


"Benar ada petugas penyidik Kejaksaan Agung sedang memeriksa para kelompok penerima dana bansos bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Henderi, di Stabat, Selasa.


Henderi menjelaskan penyidik Kajagung yang memeriksa para penerima dana bantuan sosial (bansos) baik dari Kabupaten Langkat maupun Kota Binjai itu dipimpin penyidik Yofi Adriansyah.


Pada kesempatan itu Henderi mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan ini seluruh Sumatera Utara, dimana dana bansos tersebut dikucurkan, dan mereka diperiksa sebagai saksi, karena adanya dokumen yang menyebutkan tentang kelompok penerima.


"Siapapun yang pernah mengajukan proposal akan dimintai keterangannnya oleh penyidik," katanya.


Sementara itu dua penyidik dari Kejaksaan Agung begitu sampai ruangan Kejaksaan Stabat, langsung meminta keterangan dan penjelasan dari berbagai penerima bantuan sosial ini, ada yang merupakan pengurus masjid, kelompok tani maupun juga koperasi.


Seperti salah satu pengurus masjid Muhammadiyah Tanjungpura dimana mereka mendapatkan bantuan untuk pembangunan masjid sebesar Rp100 Juta.


Ada juga kelompok koperasi yang menerima bantuan sebesar Rp75 Juta yang diperuntukkan buat pembelian mesin foto copi, kata Solin seorang penerima sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan.


Selain itu ada penerima bantuan sosial ini dari kelompok tani yang ada di desa Karang Rejo kecamatan Stabat, menurut pengurusnya mereka belikan mesin pompa air dan alat kelengkapan pertanian lainnya.


Sedangkan pengurus masjid Baiturrahim desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat yang menerima bantuan sebesar Rp250 Juta juga dimintai keterangannya oleh penyidik.***2***Budi Suyanto


(T.KR-IFZ/B/B008/B008) 20-10-2015 11:01:07

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015