Medan, 15/9 (Antara) - Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, tidak mengganggu pelaksanaan agenda kerja yang disiapkan lembaga legislatif itu.

"Tidak terganggu sama sekali, normal-normal saja," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut Ramses Simbolon di Medan, Selasa.

Ramses mengakui jika sejumlah anggota DPRD Sumut ada yang tidak hadir untuk mengikuti rapat dengan SKPD atau instansi tertentu, hal itu karena menghadiri pemeriksaan tersebut.

Namun, ketidakhadiran untuk menjalani pemeriksaan KPK tersebut tidak menghalangi rapat kerja yang telah disusun melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut.

Apalagi, katanya, anggota DPRD Sumut yang diperiksa di Mako Satuan Brimob Polda Sumut tersebut, tersebar di sejumlah komisi.

Oleh karena itu, berbagai agenda yang telah disusun DPRD Sumut tetap berjalan agar fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga itu tetap bisa dilaksanakan.

Ia mencontohkan rapat Komisi B DPRD Sumut dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Selasa pagi untuk membahas ketersediaan hewan kurban dalam menyambut Idul Adha.

"Jadi, sampai saat ini, tidak ada gangguan sama sekali," kata politikus Partai Gerindra itu.

Meski mengetahui adanya pemeriksaan tersebut, Badan Kehormatan DPRD Sumut tidak dapat mempermasalahkan masalah itu karena berkaitan dengan periode sebelumnya.

"Badan Kehormatan menangani masalah kode etik dan tata tertib ketika menjabat, bukan sebelum atau sesudahnya," ujar Ramses.

Sebelumnya, KPK memanggil anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 terkait dengan masalah interpelasi, pembahasan APBD, dan dana bansos.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama empat hari, yakni pada 14-17 September di Mako Satuan Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim Medan.




(T.I023/B/M029/M029) 15-09-2015 15:03:58

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015