Padangsidimpuan, 23/6 (Antarasumut) - Pemko Padangsidimpuan menurunkan Tim Pengawasan Perlindungan Barang untuk mengawasi peredaran barang makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi khususnya pada bulan Ramadhan dan jelang Lebaran, Selasa (23/6). Sasaran yang diawasi tim yang dibentuk berdasarkan SK Walikota beranggotakan beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) seperti Dinas Perindag UKM, Koperasi Dan Pasar, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setdakota, Sat Pol PP dan Kepolisian, adalah pengusaha barang dan jasa yang beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan. Tim dipimpin Kadis Perindag UKM, Koperasi, Pasar dikendalilakn Kabid Perdagangan Pasar Rospitri Nasution, SP dan Kaseksi Perlindungan Konsumen Junigar Simatupang didampingi Ketua YLKM (Yayasan Lembaga Konsumen Muslim) Kota Padangsidimpuan Azmin Gea. Tim menyisir sejumlah toko penjual makanan dan minuman diantarnya Indomaret, Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Tenggara, Swalayan 88 Padangsidimpuan Selatan, Toko Setia, Jalan WR Supratman, Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang, Sedia Lama dan Pajak Batu, Jalan Sudirman, Padangsidimpuan Utara. Di sejumlah toko ini tim bergerak leluasa meneliti satu persatu makanan dan minuman apakah layak dikonsumsi, memiliki SNI atau sudah mencantumkan bahasa Indonesia di dalam kemasannya. Tak hanya yang dipajang di etalase ruko, tim juga menelusuri hingga ke gudang penyimpanan barang. Setelah sekian lama meneliti barang dan minuman yang dijual di beberapa toko tersebut ternyata tidak ditemukan makanan dan minuman tidak layak konsumsi. Kepala Dinas Perindag UKM, Kopeasi dan Pasar Armen Dame Harahap, MM, melalui Kabid Perdagangan Rospitri Nasution, yang disampaikan Kaseksi Perlindungan Konsumen Junigar Simatupang mengatakan, pengawasan makanan dan minuman tidak layak konsumsi digelar terutama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri. “Tujuannya agar konsumen tidak membeli barang yang tidak layak untuk dikonsumsi yang juga dapat menyebabkan kerugian di pihak konsumen,” katanya. Dia mengapresiasi keterbukaan pemilik toko yang transparan menunjukkan seluruh jenis dagangannya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sementara itu Ketua YLKM Padangsidimpuan Azmin Gea, pemantauan pengawasan makan ini hal yang baik dilakukan Pemko Padangsidimpuan, kegiatan pengawasan rutin terhadap peredaran makanan dan minuman di Kota Padangsidimpuan perlu dilakukan terus. “Sepanjang monitor saya bersama tim, tidak ditemukan makanan dan minuman yang diduga mengandung boraks, formalin, rusak kemasan, kadaluwarsa, dan zat pewarna melebihi ambang batas,” kata Gea.

Pewarta: Khairul Arief

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015