Padangsidimpuan 24/4 (Antarasumut) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan Instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) Padangsidimpuan akan segera diresmikan pada tahun ini, Hal tersebut sesuai dengan rencana pengesahan dan peresmian BNN bagi Pemerintah Daerah yang sudah masuk daftar pada tahun 2015 di seluruh Indonesia. "Insya Allah, muda-mudaan tahun ini BNN sudah ada di Padangsidimpuan Itu informasi terakhir yang kita peroleh dari BNN Provinsi Sumut terkait dengan pembentukannya di wilayah Kota Padangsidimpuan," ungkap Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap S.STP, Msi, Jumat (24/4). Walikota menjelaskan, pada tahun sebelumnya, Pemko Padangsidimpuan telah memenuhi segala sesuatu persyaratan yang dibutuhkan Pemerintah Pusat tentang pembentukan instansi vertikal BNN di wilayah Kota Padangsidimpuan, Dengan perlahan Pemko Padangsidimpuan telah mengupayakan agar BNN secepatnya terbentuk di Kota Padangsidimpuan. Akhirnya, Walikota Andar Amin Harahap menuturkan Pemko telah mendapatkan respon positif dari Pemerintah Pusat tentang rencana pembentukan BNN, yaitu rencananya akan disahkan pada tahun ini. "Dari tahun-tahun sebelumnya sudah diupayakan dan dipenuhi persyaratannya, makanya pada tahun ini akan dibentuk jika tidak ada perubahan. Karena, itu laporan terakhir yang kita peroleh tentang pembentukan BNN di seluruh Indonesia," tuturnya. Andar Amin Harahap menambahkan latar belakang dibutuhkannya BNN Kota Padangsidimpuan untuk mempercepat pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Karena, sesuai dengan aturannya, BNN salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang memiliki tugas melaksanakan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. "Dengan pembentukan BNN, tentunya harapan kita bisa jadi momentum untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba," terangnya. Terkait dengan waktu pembentukan BNN pada tahun ini, beliau menyatakan belum ada laporan perkembangan yang diterima daerah tentang pembentukannya. "Belum ada informasinya, hanya saja sudah ada laporan tentang pembentukan BNN yang akan dilaksankan pada tahun ini," katanya. Kemudian, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, menyampaikan, mengusulkan, memenuhi, dan melengkapi segala sesuatu persyaratan yang diminta Pemerintah Pusat untuk pembentukan BNN sudah selesai. Bahkan, dalam laporan yang terima Kota Padangsidimpuan tahun ini rencanannya akan dilakukan pembentukan. "Koordinasi kita terakhir, pembentukan rencananya tahun ini. Makanya, kita sekarang tinggal menunggu tindak lanjutnya dari Pemerintah Pusat terkait dengan pembentukan instansi vertikal tersebut," pungkasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015