Simalungun, Sumut, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Simalungun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Simalungun yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.

"Khususnya pers dan LSM berupa penyampaian informasi dan laporan pelanggaran petugas di semua tingkatan, kabupaten, kecamatan, dan lapangan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Simalungun Ulamatuah Saragih, Minggu.

Panwaslu secara kelembagaan akan mengawasi secara ketat tahapan dan pelaksanaan pemilihan di 413 desa/kelurahan dengan melibatkan jajaran pengawas yang berjumlah 2.327 orang.

Pawaslu juga mengajak penyelenggara pemilihan, para bakal calon kepala daerah, serta pengurus partai untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada kalangan pejabat, PNS, jajaran perangkat desa, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD diingatkan untuk bersikap netral dalam proses pemilihan.

"Harapan kita agar pilkada berjalan dengan baik dan demokratis tanpa ada kecurangan," kata Ulamatuah.

Anggota Panwaslu Simalungun Muhammad Choir Nazlan Nasution menambahkan, khusus untuk perekrutan pengawas di desa-desa pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya, karena adanya perubahan ketentuan Kemendagri dengan UU Pilkada.

"Seperti masa tugas, sesuai UU selama enam bulan, sedangkan versi Kemendagri hanya dua bulan," kata Choir. ***2***
(T.KR-WRS/B/I. Arfa/I. Arfa) 14-06-2015 21:36:56

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015