Simalungun, Sumut, 29/5 (Antara) - DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendesak pemerintah setempat segera mencairkan dana anggaran Pilkada yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 sebesar Rp5 miliar.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan Panwaslu, Jumat di ruang rapat DPRD di Pamatang Raya, terungkap, pemerintah belum memberikan dana hibah tersebut.

"Apalagi Bawaslu Sumut memberi tenggat waktu kepada Panwaslu Simalungun untuk melaporkan anggaran Pilkada sampai 31 Mei 2015. Kita akan lakukan langkah seperlunya," kata Ketua Komisi I, Jhon Marudut Tua Saragih.

Seperti memfasilitasi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) yang belum dilakukan antara Panwaslu dengan Pemerintah terkait anggaran Pilkada.

Komisi I kata Jhon MT, menyayangkan ketidakhadiran kepala Dispenda atau perwakilan sehingga komisi membidangi pemerintahan ini tidak mendapatkan alasan belum dicairkan dana panwaslu.

Ketua Panwaslu Simalungun, Ulamatuah Saragih menyampaikan, pihaknya belum memiliki kantor permanen, karena ketiadaan dana untuk operasional kerja.

Panwaslu kata Ulamatuah, tidak bisa melaksanakan kegiatan perekrutan tenaga pengawas lapangan, bimbingan teknis kepada anggota panwascam dan tugas pendukung lainnya.

"Jika tidak segera dicairkan sampai tenggat waktu, kami akan rekomendasikan agar Pilkada ditunda, karena pemkab tidak siap," kata Ulamatuah.

Sekretaris Panwaslu, Adearman Purba menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan proposal pencairan dana pengawasan sebanyak empat kali dalam kurun waktu empat minggu.

"Sampai sekarang belum ada tanggapan," katanya. ***2***
(T.KR-WRS/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 29-05-2015

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015