Asahan, Sumut, 5/5, (Antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar ujian tertulis kepada ratusan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015 mendatang.

"Ujian tertulis tersebut dilaksankan di gedung Olahraga Kisaran (GOR) dengan dua gelombang. Gelombang pertama adalah PPK dan gelombang kedua PPS. “ Ujian ini dilakukan selama satu hari,” kata Ketua KPU Asahan, Darwis Sianipar, Selasa usai melaksanakan ujian tersebut.

Setelah ujian tertulis tersebut, Darwis menjelaskan bahwa untuk PPK ada tahapan selanjutnya yang harus dihadapi, yakni wawancara tentang pemilu setelah itu barulah diumumkan hasilnya. Sedangkan untuk PPS akan berakhir di ujian tertulis.

Sebelumnya, kata Darwis penjaringan PPK dan PPS dilakukan secara terbuka dan secara luas. Artinya siapa saja masyarakat Asahan dapat mendaftrakan diri menjadi PPK dan PPS dengan usia minimal 25 tahun dan mengikuti semua syarat dan tahapan seleksi calon PPK dan PPS. Selain itu pihaknya juga memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.

“ Artinya peserta yang ujian hari ini sudah memenuhi berkas awal untuk mengikuti seleksi. Selanjutnya peserta mengikuti tahapan berikutnya, “ ujar Darwis, sembari mengatakan untuk mengetahui informasi lebih lanjut masyarakat dapat mengakses melalui website KPU. www.KPU.go.id.

Salah satu peserta dari PPK yang mengikuti ujian tertulis berharap penjaringan yang dilakukan KPU Asahan dapat dilakukan secara adil dan transparan serta sesuai dengan peraturan dan syarat. Tentunya hal ini dilakukan agar panitia Kecamatan yang direkrut sesuai dengan yang dinginkan. “ Kita hanya minta KPU dapat tegas dalam penjaringan ini,” cetusnya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015