Asahan, Sumut, 7/4, (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerhakan empat ongkos naik haji (ONH) kepada pemenang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 46 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2015.

Dari keempat tiket tersebut masing-masing dua tiket untuk cabang tilawah dewasa putra dan putrid. Yakni Harianto dari Rahuning dan Fitriana Pardede dari Sei Kepayang. Dan dua tiket untuk cabang hifzil Quran golongan 30 juz putra dan putri, Yakni M Fauzi dari Sei Kepayang dan Istiqomah dari Sei Kepayang.

“ Gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, soalnya pada tahun depan saudara tidak diperkenakan mengikuti MTQ tingkat Kabupaten, “ demikian kata Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc, Selasa malam, (7/4) saat acara penutupan MTQ Asahan ke 46 di Kecamatan Air Joman.

Kegiatan siar Islam ini, kata Surya merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi dan mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehiduapan sehari-hari.

Kegiatan religius dan sarat dengan syiar Islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat. Maka itu diperlukan perhatian, keterlibatan dan tanggungjawab seluruh komponen umat dan jajaran pemerintah, agar penyelenggaraan kegiatan MTQ tersebut memberi pengaruh postif dan dirasakan secara nyata serta terukur dalam perkembangan kehiduapan masyarakat kedepan.

Surya meminta bagi kafilah yang belum beeruntung untuk tetap berlatih dan memacu diri untuk berprestasi di kesempatan mendatang. “ Bagi yang menag maupun yang kalah saya ingatkan bahwa semangat MTQ jangan sampai mengeser niat ikhlas meningkatkan siar Islam, “ ucap Surya.

Sementara itu, Ketua Dewan Hakim MTQ ke 46, H Ahmad Kosim Marpaung SAg MSi didampingi dewan hakim lainnya mengumumkan satu persatu pemenang MTQ Asahan. Dan setiap pemenang masing-masing mendapat dana pembinaan dan tropy. Sedangkan untuk juara kafilah, sebagai juara umum dari kafilah Sei Kepayang, juara II Rahuning , juara III Air Batu, juara IV Air Joman dan juara V Silo Laut.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015