Medan, 19/3 (Antara) - Bulog Sumatera Utara tetap belum bisa turun membeli gabah atau beras petani meski harga pembelian pemerintah atau HPP bahan pangan utama itu sudah dinaikkan sesuai Instruksi Presiden 17 Maret 2015.

Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Fasika Khaerul Zaman di Medan, Kamis, mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, 17 Maret 2015, harga gabah dan beras dinaikkan.

Harga Gabah Kering Panen (GKP) di petani dengan kotoran air maksimal 25 persen menjadi Rp3.700 per kg dari sebelumnya yang sebesar Rp3.300 per kg.

Sedangkan harga Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan dengan kotoran/butir hampa maksimal 10 persen menjadi Rp3.750 per kg dari Rp3.350 per kg.

Sementara harga beras di gudang Bulog antara lain dengan butir patah maksimal 20 persen menjadi Rp7.300 per kg dari Rp6.600 per kg sebelumnya.

Menurut dia, Bulog siap menjalankan ketentuan baru itu sesuai Inpres, 17 Maret 2015, tetapi memang belum bisa dibeli karena harga di pasar juga masih jauh di atas HPP.

Bulog juga komitmen menjalankan pembelian gabah atau beras sesuai standar kualitas yang ditetapkan.

Humas Bulog Sumut, Rudi Adlyn, menyebutkan, harga beras di petani dewasa ini berkisar Rp7.500-Rp7.800 per kg.

"Jadi yah memang belum bisa beli, meski HPP sudah dinaikkan menjadi Rp7.300 per kg," katanya.

Tahun ini, Bulog Sumut diharapkan bisa membeli beras petani sebanyak 10.000 ton.

"Bulog terus memantau pasar dan siap membeli beras petani dengan harga baru," katanya.***3***

(T.E016/B/Suparmono/Suparmono)

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015