Asahan, Sumut, 26/2, (Antarasumut) - Pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil meningkatkan perolehan dari pajak Air Tanah hingga Rp 1,465 miliar lebih atau naik sebesar 104,60 persen dari target Rp 1,400 miliar lebih.

Kapala Bidang Penagihan, Dinas Pendapatan Daerah, M Hasan mengatakan, target perolehan Pajak Air Tanah juga meningkat dibandingkan tahun 2013 dan 2014. Pada tahun 2013 targetnya sebesar Rp 1,147 miliar lebih. “ Alhamdulilah, kita dapat memenuhi target pajak air tanah, “ kata Hasan di ruang kerjanya, Kamis.

Hasan menjelaskan,  objek pajak air tanah tersebut berasal dari pihak perusahaan, perkebunan, hotel, pengusaha kolam renang, pengusaha depot air dan pihak lainya. “ Kalau dilihat ada sekitar ratusan objek yang menjadi wajib pajak air tanah di Asahan, “ katanya..

Terkait dengan besar pembayaran pajak, Hasan menjelaskan bahwa setiap objek pajak air tanah berbeda-beda besar pajak yang harus dibayar. Ada dua jenis yang diterapkan. Yakni system flat dan meteran. “ Tapi  perusahaan semua mengunakan meteran, “ sebut Hasan, sembari berharap pajak air tanah dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD)

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015