Humbahas, Sumut 16/2 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Humang Hasundutan (Humbahas) menggelar musywarah untuk penentuan prioritas pembangunan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Lintongnihuta dan Paranginan , senin.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamhot Hutasoit, kegiatan yang akrab disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini terlaksana sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

“Beberapa hal yang ditekankan dalam permendagri ini menyangkut optimalisasi fungsi serta peran DPRD, Kepala Daerah, Bappeda, Penjabat Pengelola Keuangan dan Pimpinan SKPD terkait dalam musrenbang yang dilaksanakan mulai tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai tingkat Musrembang Nasional dan mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari sistem Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, Perencanaan partisipatif masyarakat, mengoptimalkan Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hal inilah yang menjadi dasar dan acuan dalam pelaksanaan Musrenbang,” terang Lamhot.

Disebutkan, musrenbang untuk dua Kecamatan ini akan diikuti pelaksanaan kegiatan yang sama yang akan digelar pada bulan Februari ini juga bagi delapan Kecamatan lainnya se-Humbahas.

“Kegiatan ini wajib dilaksanakan ditingkat Kecamatan sampai selanjutnya Forum SKPD dalam mempersiapkan Musrenbang Kabupaten untuk Tahun Aggaran 2016. Semua peserta musrenbang harus benar mengikuti kegiatan ini. Sebab agenda ini merupakan penentu rencana program kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2016. Kalau tidak ada usulan pada musrenbang tentu tidak akan dapat ditampung pada APBD tahun 2016,” jelasnya.

Ketua DPRD Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran serta dan peran aktif masyarakat dalam pembahahasan musrenbang ini sangat penting dan menentukan.

“Silahkan mengusulkan program kegiatan yang sangat perlu dan menjadi kebutuhan publik, nanti akan dibahas mana yang paling prioritas, yang dapat direalisasikan sesuai kemampuan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujarnya.

Camat Lintongnihuta Haposman Togatorop dalam laporan kegiatannya juga menyebutkan jika peserta kegiatan ini adalah semua kepala desa, perangkat desa dan masyarakat, beserta Pimpinan SKPD dan beberapa Anggota Dewan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari musrenbang desa yang telah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu di Kecamatan Lintongnihuta. Rekapitulasi dari masing-masing desa pada Bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perindustrian yang sudah dibahas dalam musrenbang desa menjadi bahan usulan dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2015 ini.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015