Tarutung, Sumut 27/1 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Taput melalui Dinas Perhubungan melakukan penertiban loket liar di pusat kota Tarutung  karena menjamurnya terminal liar dituding sebagai penyebab kemacetan dan kesemrawutan kondisi lalulintas di daerah tersebut.

Penertiban  melibatkan aparat Satpol PP, dan personil Polisi Reaksi Cepat (PRC) Polres Taput. Pantauan Antara dilokasi, puluhan personil yang tergabung dalam penertiban ini langsung turun ke loket mobil penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi ( AKAP ) . Loket yang dijadikan angkutan antara lain,   Tobali Tour, Koperasi Bintang Tapanuli, Palapa Travel Center, Medan Raya Ekspress, serta loket Angkutan kota dan angkutan desa lainnya yang selama ini dijadikan terminal liar.

Petugas yang turun kelokasi secara represif, meminta agar pengusaha angkutan tidak lagi membuka loket di lokasi yang selama ini digunakan.
Sebab, selain untuk menertibkan loket liar yang ada, Pemkab Taput berniat untuk merevitalisasi penggunaan terminal madya Tarutung sebagai pusat
kegiatan transportasi di daerah ini.

“Jika terus kita biarkan begini, maka lalulintas di daerah ini akanselamanya semrawut. Padahal, ada terminal madya Tarutung yang peruntukkannya sebagai pusat loket seluruh jenis angkutan yang ada. Makanya, tindakan penertiban ini sangat perlu dilakukan,” tegas Rudi
Sitorus, Kepala Dinas Perhubungan Taput, Selasa (27/1) di Tarutung.

Rudi mengakui jika terkait tindakan penertiban, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi sosialisasi dengan para pengusaha angkutan yang ada pada 3 bulan sebelumnya. Namun, tetap saja, para pengusaha angkutan itu tidak kunjung memindahkan operasional transportasinya ke terminal madya Tarutung.
Makanya, sekarang kita langsung saja melakukan penurunan plang merk angkutan yang dipajang. Dan sejauh ini, tidak ada keributan yang dialami
personil dilapangan. Mungkin saja, mereka (pengusaha angkutan) mengakui kesalahannya yang tidak mengindahkan sosialisasi sebelumnya,” sebut Rudi.

Kadis Perhubungan Taput ini juga menekankan bahwa untuk setiap perusahaan angkutan yang masih mengoperasikan loket di luar terminal madya akan
dikenakan sanksi tegas. “Saat ini kita melakukan penurunan atas plang merk angkutan. Namun, mulai besok, jika kita temukan masih ada yang membuka loket di kota maka kita akan tindak tegas. Bila perlu, akan kita lakukan pencabutan ijin trayeknya,” tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015