Medan, 23/1 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyiapkan tim inspektorat khusus untuk memeriksa kasus dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Kepala Kepolisian Resor Batubara AKBP JP Sinaga.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Jumat, mengatakan Tim Inspektorat Khusus (Irsus) itu diturunkan untuk memeriksa kasus tersebut secara internal.

Tim Irsus tersbut akan terdiri dari gabungan sejumlah satuan kerja Polda Sumut mulai dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Direktorat Reskrim Umum, Direktorat Intelijen dan Keamanan, dan Satuan Brimob.

Jika tim tersebut menemukan adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga, maka kasus dugaan pemerasan itu direkomendasikan ke Bidang Propam untuk penyidikan lebih lanjut.

Meski akan menyiapkan tim Irsus, tetapi Polda belum menentukan jadwal penurunan tim tersebut.

Menurut Helfi, pihaknya harus mendapatkan bukti awal yang mencukupi sebelum menindaklanjuti laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan salah seorang pengusaha di Kabupaten Batubara itu.

Kepolisian baru mendapatkan satu alat bukti berupa pengaduan pengusaha tersebut sehingga harus mencari alat bukti lain.

Jika pengusaha tersebut mengajukan rekaman, kepolisian harus memeriksa lagi rekaman tersebut untuk membuktikan kebenaran dan keasliannya.

"Harus diperiksa oleh ahli IT. Penyidik harus mencari saksi pendukung," kata mantan Kapolres Balangan tersebut.

Sebelumnya, salah seorang pengusaha di Kabupaten Batubara Mahmuddin melaporkan Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga atas tudingan pemerasan yang tercantum dalam surat dengan Nomor STPL/117/IX/2014 Bid Propam.

Menurut dia, pemerasan itu berawal ketika ingin meminta kembali mobilnya dengan nomor polisi BK 2429 RK yang dipinjam personel Polres Batubara dalam menjalankan tugas. ***2***
(T.I023/B/B.S. Hadi/B.S. Hadi) 23-01-2015 15:06:

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015