Medan,   (Antara) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja di kawasan Medan-Binjai, dan meringkus enam orang tersangka kurir.

Kepala Unit Idik II Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, AKP Azuar ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan penangkapan narkoba jenis ganja tersebut.

Namun ia tidak menyebutkan jumlah ganjah yang diamankan tersebut.

Penangkapan daun ganja kering asal Aceh itu, berkat informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebutkan ada mobil mengangkut ganja dari Aceh menuju Medan. Kemudian, petugas Reserse Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mengetahui ciri-ciri mobil yang membawa ganja itu, petugas kepolisian melakukan penyergapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian menemukan barang haram tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan keenam tersangka kurir dan barang-bukti ratusan kilogram ganja dibawa ke Mapolresta Medan.***1***
(T.M034/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah)

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014