Medan, (antarasumut)- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan menutup paksa serta mencabut izin sementara Zodiac Pub dan Equator Karaoke di Jalan Cirebon Medan, Sabtu dinihari (12/7). Penutupan kedua tempat usaha hiburan yang merupakan fasilitas Hotel Soechi ini dilakukan, akibat melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/8279 tanggal 19 Juni 2014 tentang penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi guna menghormati umat Islam  menjalankan ibadah.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014