Oleh Imam Fauzi



Langkat, 6/5 (Antara) - Aparat kepolisian resor Kabupaten Langkat berhasil menangkap Kasdi alias Jimbo (53), tersangka pelaku penyiram air keras terhadap Muhammad Heru Hasibuan (38) dan Joko Perwira Hasibuan (29), anggota TNI-AD.

"Tersangka (Kasdi) sudah kita tangkap," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Langkat, AKBP Yulmar Tri Himawan, di Stabat, Selasa.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Pekanbaru, Provinsi Riau.

Namun ketika tersangka pulang ke rumahnya di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, aparat Polres Langkat berhasil menangkap tersangka.

Sebagaimana diketahui, Kasdi alias Jimbo dipersangkakan melakukan kekerasan terhadap Joko Perwira Hasibuan dengan menyiramkan air keras ke tubuh korban pada 27 April 2013.

Sedangkan terhadap korban Muhammad Heru Hasibuan (38), tersangka ini menyiramkan air keras ke wajah korbannya hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan.

Selain menyiramkan air keras, tersangka ini juga menikam perut korban Joko Perwira Hasibuan

Akibat perbuatan tersebut, tersangka ini dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara kurungan selama lima tahun.

Selain menyiramkan air keras, tersangka ini juga menikam perut korban Joko Perwira Hasibuan dengan menggunakan pisau.
Kepada petugas penyidik Polres Langkat, tersangka Kasdi menjelaskan, usai melakukan perbuatan itu dirinya melarikan diri ke berbagai daerah termasuk, di antaranya ke Pekanbaru. (KR-IFZ)

Editor: T. Nico Adrian

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014