Oleh Munawar Mandailing
Medan, 18/4 (Antara) - Pengawas Ujan Nasional minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melaporkan kepada pihak kepolisian agar mengusut penyebar isu bocornya naskah ujian nasional SMA tahun 2014.
Koordinator Pengawas Soal Ujian Nasional (UN) SMA di Sumut, Eddiyanto, PhD, di Medan, Jumat, mengatakan, oknum pelaku yang sengaja menebar informasi yang tidak benar tersebut, dapat diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, menurut dia, tidak hanya membingungkan, tetapi juga membuat ketidak tenangan bagi panitia ujian, siswa peserta UN, orang dan masyarakat.
"Pelaku penebar isu yang tidak benar itu, harus diselidiki dan bila benar terbukti ditangkap dan dijebloskan ke tahanan," ucap Eddiyanto.
Dia menyebutkan, jangan karena adanya isu maupun provokasi murahan yang dianggap tidak jelas itu, panitia pengawas UN SMA di SUmut ikut terganggu dan begitu juga di kalangan guru dan siswa juga terjadi kecurigaan atau "berburuk sangka".
Oleh karena itu, jelasnya, aparat kepolisian juga agar mencari siapa pelaku yang menebar isu-isu yang tidak benar tersebut.
"Kita tidak ingin pelaksanaan UN SMA Tahun 2014 yang semakin baik di Sumut, dicemarkan oleh ulah orang-orang yang tidak benar dan merusak nama baik pendidikan," ucap staf pengajar pada Universitas Negeri Medan (Unimed).
Eddiyanto menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan pengawas ujian UN di Sumut, tidak ada satu lembar naskah ujian yang bocor atau berada di tangan masyarakat.
Karena dokumen UN SMA tersebut dijaga ekstra ketat dan dikawal aparat kepolisian, dan diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tidak mungkin naskah ujian itu hilang atau berada di masyarak
Apalagi, katanya, beredar pula isu bahwa kunci jawaban naskah soal UN SMA di masyarakat dengan membayar uang senilai jutaan rupiah.
"Ini adalah kerjaan atau ulah orang yang tidak ingin pendidikan di Provinsi Sumatera Utara maju dan berkembang, dan sengaja menimbulkan masalah agar pelaksaan UN di daerah tersebut seolah-olah bermasalah," kata Eddiyanto.
Data yang diperoleh menyebutkan, jumlah peserta UN SMA di Provinsi Sumut, sebanyak 209.835 orang diikuti 956 SMA dengan jumlah peserta 99.563 orang, dan Madrasah Aliyah diikuti 429 sekolah dengan jumlah peserta 20.847 orang.
Kemudian, SMA Luar Biasa (SMA LB) diikuti 2 sekolah dengan jumlah peserta 4 orang, SMK 819 sekolah peserta UN 85.042 orang. (M034)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Medan, 18/4 (Antara) - Pengawas Ujan Nasional minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melaporkan kepada pihak kepolisian agar mengusut penyebar isu bocornya naskah ujian nasional SMA tahun 2014.
Koordinator Pengawas Soal Ujian Nasional (UN) SMA di Sumut, Eddiyanto, PhD, di Medan, Jumat, mengatakan, oknum pelaku yang sengaja menebar informasi yang tidak benar tersebut, dapat diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, menurut dia, tidak hanya membingungkan, tetapi juga membuat ketidak tenangan bagi panitia ujian, siswa peserta UN, orang dan masyarakat.
"Pelaku penebar isu yang tidak benar itu, harus diselidiki dan bila benar terbukti ditangkap dan dijebloskan ke tahanan," ucap Eddiyanto.
Dia menyebutkan, jangan karena adanya isu maupun provokasi murahan yang dianggap tidak jelas itu, panitia pengawas UN SMA di SUmut ikut terganggu dan begitu juga di kalangan guru dan siswa juga terjadi kecurigaan atau "berburuk sangka".
Oleh karena itu, jelasnya, aparat kepolisian juga agar mencari siapa pelaku yang menebar isu-isu yang tidak benar tersebut.
"Kita tidak ingin pelaksanaan UN SMA Tahun 2014 yang semakin baik di Sumut, dicemarkan oleh ulah orang-orang yang tidak benar dan merusak nama baik pendidikan," ucap staf pengajar pada Universitas Negeri Medan (Unimed).
Eddiyanto menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan pengawas ujian UN di Sumut, tidak ada satu lembar naskah ujian yang bocor atau berada di tangan masyarakat.
Karena dokumen UN SMA tersebut dijaga ekstra ketat dan dikawal aparat kepolisian, dan diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tidak mungkin naskah ujian itu hilang atau berada di masyarak
Apalagi, katanya, beredar pula isu bahwa kunci jawaban naskah soal UN SMA di masyarakat dengan membayar uang senilai jutaan rupiah.
"Ini adalah kerjaan atau ulah orang yang tidak ingin pendidikan di Provinsi Sumatera Utara maju dan berkembang, dan sengaja menimbulkan masalah agar pelaksaan UN di daerah tersebut seolah-olah bermasalah," kata Eddiyanto.
Data yang diperoleh menyebutkan, jumlah peserta UN SMA di Provinsi Sumut, sebanyak 209.835 orang diikuti 956 SMA dengan jumlah peserta 99.563 orang, dan Madrasah Aliyah diikuti 429 sekolah dengan jumlah peserta 20.847 orang.
Kemudian, SMA Luar Biasa (SMA LB) diikuti 2 sekolah dengan jumlah peserta 4 orang, SMK 819 sekolah peserta UN 85.042 orang. (M034)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014