Oleh FB Anggoro

Pekanbaru, 10/3 (Antara) - Komandan Satgas Tanggap Darurat Asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto mengungkap indikasi keterlibatan seorang oknum TNI AD dalam perambahan dan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Provinsi Riau.

"Oknum TNI AD yang diduga terlibat juga pernah diproses hukum karena pembalakan liar di cagar biosfer," kata Brigjen Prihadi Agus kepada Antara di Posko Satgas Tanggap Darurat Asap, Pekanbaru, Senin.

"Saatnya kita harus buka-bukaan karena ini dosa yang sudah tak terampunkan," lanjut perwira yang juga Komandan Korem 031 Wira Bima ini.

Ia mengungkapkan, anggota TNI AD yang diduga terlibat bernama Sudigdo dan berpangkat Sersan Mayor. Menurut dia, Sudigdo selama ini menjadi "cukong" (bos pemodal) dalam aktivitas pembalakan liar di cagar biosfer.

Menurut Brigjen Prihadi, Sudigdo pernah ditangkap Denpom TNI AD dalam kasus yang sama dan dijebloskan ke tahanan militer di Padang, Sumatera Barat.

"Saya akan cari tahu apa dia (Sudigdo) sekarang sudah dipecat, dan apa masih di tahanan karena anak buahnya masih terus beraktivitas di lapangan," katanya.

Menurut dia, keterlibatan Sudigdo terungkap saat TNI AD menerjunkan tim khusus untuk operasi penertiban setelah Pemprov Riau menetapkan Status Tanggap Darurat Asap pada 26 Februari lalu. Operasi yang dipimpin oleh Kasi Intel Korem 031/WB Letkol Asep Ridwan berhasil menangkap dua pekerja Sudigdo.

Dari keterangan dua pekerja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, Sudigdo terakhir kali terlihat di lokasi pengumpulan kayu pembalakan liar pada pekan lalu.

Selain itu, tim operasi khusus itu juga berhasil mengidentifikasi tiga "toke" kayu lainnya yang masing-masing bernama Udin, Buyung, dan Giran. Aktivitas pembalakan liar inilah yang akhirnya juga mengakibatkan kebakaran besar di cagar biosfer.

Data terakhir Satgas menyatakan sudah lebih dari 3.000 hektare kawasan cagar biosfer terbakar, dimana 800 hektare di antaranya berada di zona inti.
***1***
(T.F012/B/M.M. Astro/M.M. Astro)

Pewarta: FB Anggoro

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014