Oleh Juraidi

Medan, 17/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menyiapkan perangkat pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar pada 19 Februari 2014.

"Semua perangkat sudah kita siapkan baik bilik suara, kotak suara, paku, formulir bahkan petugas panitia sebelumnya juga sudah diberi pembekalan," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang Zakaria Siregar di Medan Senin.

KPU Deliserdang melakukan pencoblosan ulang Pilkada Deliserdang di dua TPS yakni TPS 18 dan 40 di Desa Seisemayang Kecamatan Sunggal, terkait hilangnya kertas suara di kedua TPS tersebut.

Hal ini juga sesuai dengan amar putusan MK yang memerintahkan KPU Deliserdang melaksanakan pencoblosan ulang di dua tersebut, konsekuensi dari dari hilangnya kertas surat suara di dua TPS tersebut pada penghitungan kembali surat suara.

KPU Deliserdang sebelumnya merencanakan pencoblosan ulang di lakukan pada 17 Februari 2014, namun karena beberapa pertimbangan akhirnya pihaknya memutuskan dilakukan pada 19 Februari 2014.

"Keputusan ini mengalami kemunduran dari jadwal yang direncanakan antara 16 atau 17 Februari. Sedikit mepet dari jadwal akhir pelaporan ke Mahkamah Konstitusi tanggal 22 Februari 2014," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sangat berharap masyarakat yang namanya terdaftar di dua TPS tersebut dapat hadir pada tanggal 19 Februari nanti untuk memberikan hak suaranya.

"Karena antusiasme pemilih menyalurkan suaranya sangat menentukan masa depan daerah ini lima tahun kedepan. Kami berharap pencoblosan ulang ini berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan," katanya. ***1***
Biqwanto
(T.KR-JRD/B/B. Situmorang/B. Situmorang)

Pewarta: Juraidi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014