Medan, 31/7 (Antara) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara minta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menghibahkan empat kapal ikan asing yang ditangkap petugas pengawas perikanan kepada nelayan tradisional.
"Kapal ikan nelayan Thailand tidak usah dilelang pemerintah dan diberikan saja kepada orang memerlukan," kata Sekretaris HNSI Sumut, Ihya Ulumuddin di Medan, Rabu.
Sebab, menurut dia, selama ini banyak kapal ikan asing yang dilelang oleh negara, dan dibeli oleh pengusaha, namun kembali dioperasikan untuk mencuri ikan "ilegal fishing" di perairan Indonesia.
Oleh karena itu, katanya, alangkah baiknya jika kapal asing yang bermasalah tersebut dipinjam pakaikan kepada nelayan tradisional.
"Banyak nelayan tradisional di Sumut tidak memiliki kapal untuk menangkap ikan, karena keadaan ekonomi yang semakin sulit. Hal seperti ini perlu diperhatikan oleh pemerintah," ujar Ulumuddin.
Dia menyebutkan, pinjam sementara kapal asing tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nelayan kecil yang selama ini semakin terpuruk.
Apalagi, jelasnya, semakin banyaknya beroperasi kapal pukat harimau di perairan Sumatera Utara, sehingga mematikan kehidupan nelayan yang menggunakan sampan.
"Pemerintah harus memperhatikan keadaan nelayan tradisional di Sumut," kata Ulumuddin.
Sebelumnya, Kapal Pengawas Perikanan mengamankan empat unit kapal ikan nelayan asing berbendera Thailand mencuri ikan di Perairan Selat Malaka sebelah timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, belum lama ini.
Keempat kapal itu, KM Kasiasin I (80 GT), KM Kasiasin 2 (80 GT), KM Chayanon 1 (80 GT) dan KM Chayanon 2 (80 GT). Dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 36 orang, terdiri dari 8 orang warga Thailand dan 28 orang warga Myanmar.
Keempat kapal berbendera Thailand akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Stasiun PSDKP Belawan. (M034)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Kapal ikan nelayan Thailand tidak usah dilelang pemerintah dan diberikan saja kepada orang memerlukan," kata Sekretaris HNSI Sumut, Ihya Ulumuddin di Medan, Rabu.
Sebab, menurut dia, selama ini banyak kapal ikan asing yang dilelang oleh negara, dan dibeli oleh pengusaha, namun kembali dioperasikan untuk mencuri ikan "ilegal fishing" di perairan Indonesia.
Oleh karena itu, katanya, alangkah baiknya jika kapal asing yang bermasalah tersebut dipinjam pakaikan kepada nelayan tradisional.
"Banyak nelayan tradisional di Sumut tidak memiliki kapal untuk menangkap ikan, karena keadaan ekonomi yang semakin sulit. Hal seperti ini perlu diperhatikan oleh pemerintah," ujar Ulumuddin.
Dia menyebutkan, pinjam sementara kapal asing tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nelayan kecil yang selama ini semakin terpuruk.
Apalagi, jelasnya, semakin banyaknya beroperasi kapal pukat harimau di perairan Sumatera Utara, sehingga mematikan kehidupan nelayan yang menggunakan sampan.
"Pemerintah harus memperhatikan keadaan nelayan tradisional di Sumut," kata Ulumuddin.
Sebelumnya, Kapal Pengawas Perikanan mengamankan empat unit kapal ikan nelayan asing berbendera Thailand mencuri ikan di Perairan Selat Malaka sebelah timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, belum lama ini.
Keempat kapal itu, KM Kasiasin I (80 GT), KM Kasiasin 2 (80 GT), KM Chayanon 1 (80 GT) dan KM Chayanon 2 (80 GT). Dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 36 orang, terdiri dari 8 orang warga Thailand dan 28 orang warga Myanmar.
Keempat kapal berbendera Thailand akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Stasiun PSDKP Belawan. (M034)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013