Medan, 24/6 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memburu warga Jakarta berinisial T yang diduga pembeli empat kilogram sabu-sabu yang diamankan di Bandar Udara Polonia Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan di Medan, Senin, mengatakan, pihaknya telah menangkap dua tersangka kurir narkoba di Bandara Polonia Medan pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan empat kg sabu-sabu yang disimpan dalam empat kemasan.

Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui barang terlarang itu akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke salah bandar di ibu kota tersebut.

Sebagai kurir narkoba, dua tersangka berinisial M (warga Aceh) dan D (warga
Kelapa Dua, Jakarta) tersebut mendapatkan upah Rp25 juta.

Sebelumnya, dua tersangka pernah membawa narkoba ke Jakarta. "Ini yang kedua, yang pertama lolos satu kg," katanya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka kurir narkoba tersebut, pihaknya berusaha memburu bandar berinisial T yang berada di Jakarta.

Pihak kepolisian juga memburu penjual sabu-sabu tersebut yang identitasnya telah diketahui.

"Dari pengembangan yang kita lakukan, tercatat dua nama yang kita yakini sebagai distributor dan penerima barang haram ini," katanya.

Pewarta: Irwan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013