Langkat, Sumut (Antara) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menemukan perladangan ganja yang berada di kaki gunung Bukit Barisan atau sekitar Kecamatan Salapian.

"Ladang ganja tersebut berada di lahan seluas satu hektare bersamaan dengan tanaman cabe dan cempokak," kata Kapala Kepolisian Resor (Polres) Langkat, AKBP Erik Bhismo, di Stabat, Minggu.

Dari lokasi tersebut, lanjutnya, petugas Polres Langkat mengamankan puluhan batang ganja berikut dua orang berinisial Sop dan Hen yang diduga sebagai pemilik tanaman tersebut.

Erik Bhismo menjelaskan, kegiatan penanaman ganja di lahan itu terungkap setelah aparat Polres setempat menerima informasi dari masyarakat yang merasa curiga terhadap ladang yang ditanami kedua tersangka.

Beberapa saat kemudian, sejumlah polisi menuju ke ladang ganja tersebut di Dusun Duren, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian.

Setelah menempuh perjalanan dengan melewati kawasan perbukitan yang terjal dan menyeberangi empat sungai kecil, akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi perladangan ganja.

Di areal perladangan ganja yang berada di kaki Pegunungan Bukit Barisan itu, polisi menemukan pohon ganja yang ditanam dengan tinggi dua meter dan sudah berumur sekitar tiga bulan.

"Disela-sela tanaman ganja itu juga ditanami palawija, seperti cabai, cempokak dan tanaman lainnya," ujar Kapolres Langkat.

Erik mengungkapkan bahwa kedua tersangka leluasa menanam ganja di lokasi tersebut karena kawasan itu tersebut memang sulit dilalui dengan kendaraan bermotor.

Hingga saat ini, pihaknya masih akan terus mengembangkan temuan ini, karena disekitar lokasi ladang ganja itu terdapat ribuan hektare lahan subur yang diperkirakan belum dikelola untuk usaha pertanian.

"Petugas juga masih menyusuri seluruh sisi areal lahan seluas satu hektare tersebut, karena kuat dugaan masih adanya tanaman ganja disekitar lokasi," kata Erik.(KR-IFZ)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013