Jakarta, 15/5 (Antara) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani membenarkan penangkapan oknum pegawai pajak oleh penyidik KPK pada Rabu pagi.

"Betul sekali, sabar saja karena nanti KPK akan beberkan infonya," ujar Fuad melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Rabu siang.

Seorang penyidik pajak tersebut dicokok oleh penyidik KPK sejak pagi tadi dan tiba untuk pemeriksaan lanjutan di gedung KPK Jakarta pada pukul 12.47 WIB.

Oknum pajak yang diduga menerima suap dari wajib pajak tersebut bertugas sebagai pegawai Direktorat Jenderal Wilayah Pajak Jakarta Timur.
"Kami sekali lagi mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK karena telah membantu kami untuk membersihkan Direktorat Jenderal Pajak yang bandel dan tidak mau berubah," ujar Fuad.

Fuad menambahkan bahwa hingga kini Direktorat Jenderal Pajak akan terus melanjutkan reformasi sumber daya manusia.

"Ini terus dilanjutkan sampai mereka yang bandel ditangkap dan dipecat dan kalau memungkinkan dipenjarakan," tegas dia.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (15/5) kembali menangkap tangan seorang penyidik pajak yang diduga menerima suap dari wajib pajak di Jakarta dan dua orang yang berasal dari wilayah Sumatera Utara terkait dengan penyelenggara negara yang diduga menerima sesuatu.

"Dimohon agar beri kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan proses awal agar bisa tuntas pemeriksaannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bambang yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa Juru Bicara KPK Johan Budi SP akan memberikan penjelasan terkait tangkap tangan.(M048)

Pewarta: Maria Rosari

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013