Medan, 7/5 (Antara) - Jumlah pengembang yang mengajukan dana Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) masih minim karena terganjal persyaratan yang berat dan rumit seperti harus membangun rumah 200 unit ke atas.

"Di Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Sumut saja baru enam pengembang atau developer yang mengajukan dana PSU yang merupakan program Kementerian Perumahan Rakyat," kata Wakil Bendahara DPP Apersi Hidayat Ansari di Medan, Selasa.

Selain harus membangun sedikitnya 200 unit rumah, ketentuan PSU yang memberatkan antara lain adanya keharusan memiliki lahan untuk pembangunan perumahan minimal lima hektare dan termasuk juga perusahaannya harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

"Tidak semua pengembang bisa memenuhi persyaratan tersebut, makanya jumlah pengusaha yang mendapatan PSU untuk tahun ini juga semakin turun dari tahun lalu yang sempat mencapai 12 pengembang," katanya.

Sebanyak enam pengembang anggota Apersi Sumut yang mengajukan dana PSU itu sejak awal tahun, akan dievaluasi pada Juli sehingga kemungkinan baru pada November dananya cair.

Sekretaris Apersi Sumut Irwan Ray mengatakan agar PSU itu bisa berjalan, pemerintah harus mengubah persyaratan dan skema dana PSU.

Menurut dia, dana PSU itu misalnya harus berbanding lurus dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dimana dana alokasi FLPP sama besarnya dengan yang dikucurkan untuk PSU.

Dana PSU itu juga sebaiknya diberikan kepada calon pembeli khususnya rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa dijadikan sebagai uang muka sehingga kemampuan masyarakat membeli rumah semakin besar.

Ketua RealEstat Indonesia (REI) Sumut Tomi Wistan mengakui pengembang anggota REI tahun ini belum ada yang menggunakan program PSU tersebut.

"Pengembang anggota REI juga mengakui banyak kendala untuk menyerap PSU itu.***3***
(T.E016/B/I. Sulistyo/I. Sulistyo)

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013