Medan, 4/4 (Antara) - Penyidik di institusi kepolisian dilarang keras untuk meminta dana penyelidikan ke pihak lain karena dikhawatirkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau kurang (dana penyelidikan), minta ke Bareskrim," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam peresmian gedung Cyber Crime Investigation Satelite Offices dan The People Smuggling Investigation Facility Polda Sumut di Medan, Kamis.

Menurut Saud, institusi Polri telah mendapatkan dana yang cukup banyak untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Di lingkungan Bareskrim, setidaknya ada empat mata anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung kinerja kepolisian dalam bidang penyidikan kasus.

Karena itu, pihaknya tidak ingin personel Polri yang menjadi penyidik kasus meminta-minta kepada pihak lain jika mengalami kendala dalam dana penyidikan.

"Saat ini, kita memiliki dana (penyidikan) yang cukup," katanya.

Ia mengatakan, jika permohonan dana penyidikan tersebut telah disetujui dan disalurkan, pihaknya mengingatkan agar anggaran dari negara tersebut tidak disalahgunakan.

Selain itu, anggaran yang diberikan Bareskrim tersebut harus disalurkan ke jajaran lebih rendah agar keseluruhan dapat menjalankan fungsi penyidikan dengan maksimal.

"Kami tidak mau polres dan polsek juga meminta kemana-mana," katanya. ***2***
(T.I023/B/M. Yusuf/M. Yusuf)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013