pasukan got ini harus bisa mencari penyebab banjir yaitu membersihkan sisa kotoran pada titik sumbatan air di drainase
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerbitkan surat keputusan pembentukan pasukan saluran air (got) untuk membersihkan sampah sebagai upaya mengantisipasi banjir.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pemkab memprediksi pada Desember 2019 hingga Pebruari 2020 sudah memasuki musim hujan sehingga hal itu perlu ada kesiapan untuk mengantisipasi bahaya banjir di wilayah setempat.

"Oleh karena, pasukan got ini harus sudah bereaksi sebelum musim hujan datang. Insya Allah, mulai 17 Agustus 2019, pasukan got ini sudah bereaksi untuk membersihkan sisa kotoran (sampah) yang berada di setiap saluran air," katanya.

Menurut dia, selama ini wilayah Batang masih menjadi langganan banjir setiap memasuki musim hujan sehingga hal itu perlu secepatnya diantisipasi.

"Oleh karena, pasukan got ini harus bisa mencari penyebab banjir yaitu membersihkan sisa kotoran pada titik sumbatan air di drainase. Tugas pasukan got adalah membersihkan sisa kotoran di saluran air," katanya.

Menurut dia, untuk melancarkan kegiatan tersebut, pasukan got dapat melakukan kerja sama dengan stakeholder seperti dinas pekerjaan umum (DPU), dinas permukiman, dan dinas lingkungan hidup, dan komunitas pecinta lingkungan, serta relawan.

Adapun pada teknis kerja pasukan got, kata dia, akan difokuskan pada titik penyumbatan ataupun normalisasi sungai dan drainase di wilayah perkotaan seperti Sungai Watusalit, got dan sungai di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gajah Mada.

"Pasukan got ini akan dilengkapi dengan peralatan berat, sabuk pengamanan, dan kami perhatikan kesejahteraannya," katanya.

Wakil Bupati Suyono mengatakan tujuan pembentukan pasukan got adalah menumbuhkan kembali semangat gotong royong pada masyarakat karena pada era sekarang kegiatan semacam itu sudah mulai luntur.

"Anggota pasukan got harus memiliki tingkat kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Pasukan got harus jelas tugas pokok dan fungsinya, dan peka terhadap aduan masyarakat," katanya.


 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019