Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pengerjaan pembangunan gedung pelayanan tanggap darurat atau Public Safety Center (PSC) 119 di daerah ini selesai pada November 2019. “Kalau berdasarkan kontrak kerja pembangunan gedung ini selama 150 hari kalender atau hingga Desember 2019, tetapi kami yakin pengerjaan pembangunannya hingga bulan November tahun ini,” kata kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah setempat tahun ini mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,3 miliar untuk pembangunan gedung pelayanan tanggap darurat atau “Public Safety Center 119”.


Ia mengatakan, berdasarkan kontrak kerja, pengerjaan pembangunan gedung pelayanan tanggap darurat atau PSC 119 di lahan dinas ini mulai dari tanggal 19 Juli hingga 16 Desember 2019 atau selama 150 hari.

Setelah pengerjaan fisik pembangunan gedung PSC 119 di daerah ini sebesar 50 persen, katanya, selanjutnya pembentukan tim gabungan yang melibatkan Kepolisian, TNI, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.

Sedangkan penyediaan fasilitas penunjang kegiatan pelayanan tanggap darurat “Public Safety Center (PSC) 119”, ia mengatakan,  tahun 2020 pihaknya mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembelian dua mobil ambulans.

Kemudian usulan dana untuk penyediaan berbagai jenis maubeler seperti meja, lemari dan kursi termasuk berbagai jenis alat tulis kantor (ATK) bersumber dari dana APBD tahun depan.

Anggaran untuk penyedian berbagai fasilitas penunjang pelayanan tanggap darurat lebih banyak menggunakan DAK dari pemerintah pusat, selain itu ada juga anggaran dari pemerintah setempat.

Ia menjelaskan, pemerintah membangun gedung pelayanan tanggap darurat "Public Safety Center (PSC) 119" selain untuk membantu penanganan kesehatan secara cepat bagi masyarakat termasuk pelayanan di bidang lain seperti untuk mendapatkan informasi tentang bencana alam di daerah ini.

Baca juga: Layanan PSC 119 dapat apresiasi dari Menkes
Baca juga: Menkes akan resmikan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu di Bengkulu



Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019