ANTARA- DPR telah menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk Baiq Nuril. Rencananya presiden akan segera menandatangani pada Senin pekan depan dan selambat lambatnya hari selasa 30 Juli.(Nabila Anisya/Adimas Raditya/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)