Kasus ini terjadi karena kesalahan komunikasi yang berujung amarah
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan kasus penembakan antarpolisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok diduga karena kesalahpahaman.

"Kasus ini terjadi karena kesalahan komunikasi yang berujung amarah," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pelaku penembakan yakni Bripka Rangga Tianto saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Peristiwa polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, karena tersinggung

Kasus ini berawal saat Bripka Rahmat Effendy membawa pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie dan melaporkan ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) pukul 20.30 WIB malam dengan barang bukti celurit.

Kemudian orang tua Fahrul datang bersama Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat menolak dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

"Kemudian obrolan memanas karena Bripka Rahmat ingin kasus tetap diproses. Kemudian Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT. Ternyata dia keluar mengambil senjata dan menembakkan ke arah Bripka Rahmat," katanya.

Baca juga: Polisi ditembak polisi, jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Asep menyebut, senjata api yang digunakan adalah jenis HS 9 dengan jumlah tembakan sebanyak tujuh kali dan korban meninggal di tempat.

Asep mengatakan, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota polisi di Mabes Polri. Pelaku juga diketahui merupakan paman Fahrul.

Asep pun menegaskan bahwa tidak ada persoalan sebelumnya antara Brigadir Rangga dengan Bripka Rahmat.

"Ini tidak dilatarbelakangi persoalan sebelumnya," katanya. 

Baca juga: Polisi tembak polisi, Lemkapi sebut cek psikologi enam bulan sekali

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019