Korban diminta menyetorkan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada pimpinan KKB SMB untuk mendapatkan lahan seluas 3,5 hektare
Jambi (ANTARA) - Polda Jambi menerima laporan Sobirin asal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,  setelah ditipu Muslim ketua kelompok Serikat Mandiri Batanghari, yang dibekuk tim gabungan TNI-Polri pasca-penyerangan, perusakan, pencurian, dan penganiayaan terhadap tim Sagtas Karhutla di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat pada 13 Juli lalu.

Sobirin terlihat mendatangi Polda Jambi bersama anggota tim terpadu (timdu) konflik lahan, Sigit Eko Yuwono, Rabu mengatakan, usai membuat laporan di Mapolda Jambi, korban kepada wartawan mengatakan dirinya sudah menyetorkan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada pimpinan KKB SMB Muslim untuk mendapatkan lahan seluas 3,5 hektare.

Namun setelah uang disetorkan kepada Muslim tidak menepati janjinya. Korban Sobirin yang mengaku bukan bagian dari kelompok SMB itu mengatakan, setelah menyetorkan uang, dia memang ada diberikan lahan namun hanya seluas 1,5 hektare dan itupun ditumbuhi oleh tanaman akasia.

Baca juga: Walhi inginkan pemerintah tuntaskan konflik agraria di Jambi

Baca juga: Polisi Jambi tetapkan 41 tersangka penganiayaan Tim Satgas Karhutla


"Saya diperintahkan Muslim untuk menebangi semua pohon akasia itu dan kalau ada yang tersisa maka Muslim akan marah," ungkap Sobirin, yang didampingi Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono.

Ditambahkan Sobirin, Muslim meminta agar setiap hari dikirimkan dua orang untuk jaga malam di base camp SMB.

Lebih lanjut Sobirin mengatakan, pasca-penindakan terhadap kelompok SMB oleh kepolisian dan TNI, masih banyak warga yang bertahan di dalam kawasan hutan dan menurutnya mereka tidak keluar karena takut ditangkap. Padahal mereka bukan anggota SMB sehingga masih banyak anak-anak di dalam sana yang terlantar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, mengatakan memang benar ada korban dari kelompok SMB yang sedang membuat laporan ke SPKT Polda Jambi atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan kelompok SMB.

"Untuk kasusnya masih ditangani SPKT Polda Jambi dan nanti akan diserahkan atau cukup bukti naik ke penyidik Ditreskrimum untuk mennjadi bahan dan saksi serta barang bukti atas kasus penipuan yang diakukan kelompok SMB dibawa pimpinan Muslim dan diharapkan kedepannya akan ada datang lagi korban lainnya untuk membuat laporan atas kasus penipuan KKB SMB.

Baca juga: Pangdam II sesalkan tindakan anarkis SMB terhadap Satgas Karhutla

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019