Jakarta (ANTARA) - Polri telah mengklarifikasi ke Komnas HAM perihal video rekaman tindak kekerasan anggota Brimob terhadap pelaku kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

"Sudah kami klarifikasi ke Komnas HAM bahwa para anggota Brimob tersebut telah diberikan sanksi disiplin. Dan Komnas HAM bisa memahami itu," kata
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Asep menyebutkan bahwa para anggota Brimob yang terlibat telah diberi hukuman kurungan 21 hari. Hukuman tersebut mempengaruhi karir anggota Brimob tersebut.

"Hukuman disiplin itu bukan cuma ditempatkan (dikurung) tapi juga jadi catatan personel, akan mempengaruhi karir dia, jabatan, pangkat, (kemungkinan) sekolah," katanya.

Baca juga: Komnas HAM sebut identifikasi kericuhan 22 Mei tersisa dua pelaku
Baca juga: Komnas HAM serahkan empat video kericuhan 22 Mei ke Irwasum Polri
Baca juga: Komnas HAM dan Polri masih kesulitan selidiki korban tewas 22 Mei


Sebelumnya, Komnas HAM memperlihatkan video kekerasan anggota Brimob kepada Polri. Video tersebut berisi rekaman sejumlah anggota Brimob melakukan kekerasan terhadap para perusuh pada 21-22 Mei 2019 yang terjadi di beberapa lokasi.

Asep mengatakan pihaknya telah menjelaskan kronologi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob tersebut kepada Komnas HAM.

"Pada video kekerasan di depan Kedutaan Spanyol, anggota melakukannya (kekerasan) karena perusuh melanggar aturan yang telah ditetapkan dan melakukan penyerangan,” kata Asep.

Di video lainnya yang menunjukkan adanya kekerasan yang dilakukan anggota Brimob terhadap petugas medis, Asep mengatakan hal itu disebabkan di mobil ambulans ditemukan batu dan alat-alat untuk melakukan kekerasan.

"Kalau yang dilakukan terhadap petugas medis, itu karena anggota menemukan adanya batu di dalam ambulans," katanya.

Untuk video kekerasan yang terjadi di kawasan Petamburan, dilakukan karena perusuh terbukti melakukan perusakan dan penyerangan di Asrama Brimob Petamburan. Video itu sengaja direkam oleh anggota Brimob lainnya sebagai bukti bahwa pelaku penyerangan Asrama Brimob telah ditangkap.

"Itu yang merekam anggota Brimob juga. Mereka merekam untuk bukti kepada penghuni di asrama bahwa pelaku telah tertangkap. Karena warga di Asrama Brimob itu resah akibat penyerangan tersebut," katanya. 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019