Korban meninggal akibat disambar petir ini bernama Kasum Basri (52), warga Desa Arah Tiga
Mukomuko (ANTARA) - Seorang warga Desa Arah Tiga, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditemukan meninggal dunia akibat disambar petir di lahan persawahan miliknya, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Abu Zaman dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, mengatakan korban meninggal akibat disambar petir ini bernama Kasum Basri (52), warga Desa Arah Tiga.

Ia mengatakan, tempat kejadian peristiwa (TKP) korban yang juga ayah satu anak ini meninggal dunia akibat disambar petir di lahan persawahan di wilayah Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang.

“Ada beberapa orang warga masyarakat di Desa Arah Tiga yang menemukan jasad korban ini meninggal dunia akibat disambar petir di lahan persawahan milik korban yang berada di wilayah ini,” ujarnya.

Selanjutnya, beberapa orang warga di wilayah itu yang menemukan membawa jasadnya dari lahan persawahan ke pemukiman penduduk setempat dan rumah korban.

Ia menyatakan, hingga kini belum diketahui kronologis kejadiannya sehingga korban yang juga petani di wilayah itu meninggal dunia akibat disambar petir di lahan persawahannya.

Peristiwa petir yang menyambar sebagian besar wilayah ini berlangsungcepat dan setelah itu ternyata ada warga di wilayah itu yang menjadi korban. 

Abu Zaman menyatakan, sekarang ini sebagian besar warga masyarakat dari dan luar Desa Arah Tiga berkumpul di rumah duka.

Salah seorang warga Kecamatan Air Manjuto, Rohin menyatakan petir yang menyambar sebagian besar wilayahnya sangat cepat dan membuatnya tidak berani membuka barang elektronik di rumahnya.

“Saya tidak berani membuka komputer di rumah. Saya terpaksa mengungsi ke rumah orang tua yang berada lebih rendah dan aman dari petir,” katanya.

Baca juga: BMKG: warga Bengkulu waspadai hujan lebat disertai petir

Baca juga: Petir hanguskan satu rumah di Mukomuko

Baca juga: Dua warga Kepahiang jadi korban sambaran petir


 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019