Jakarta (ANTARA) - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli menyisakan pekerjaan rumah bagi setiap pihak untuk melawan perundungan seiring tingginya angka "bullying" di dunia pendidikan.

"KPAI mencatat tahun 2018 korban perundungan 107 anak dan pelaku 127 anak," kata Retno dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan sejauh ini angka perundungan di lingkungan sekolah 2019 memang turun menjadi tujuh anak sebagai korban dan pelaku satu anak. Angka dapat bertambah karena 2019 baru memasuki semester pertama.

Retno juga menyebut perundungan di media sosial juga banyak terjadi dengan 109 anak menjadi korban di 2018 dan pelaku 112 anak. Meski turun menjadi enam anak korban medsos dan 12 pelaku di tahun ini, kemungkinan angka lebih banyak terjadi di luar kasus yang dilaporkan.

"Pelaku kerap lebih banyak dari korban karena terkadang perundungan dilakukan secara berkelompok oleh pelaku," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan perbuatan perundungan di dunia pendidikan tidak pernah bisa ditoleransi. Harus ada sistem yang baik di sekolah sehingga kasus-kasus "bullying" dapat dicegah terjadi.

Menurut dia, terdapat beberapa sekolah yang sudah memiliki sistem yang baik agar perundungan tidak tumbuh subur. Akan tetapi, beberapa sekolah lain masih kurang pengawasan sehingga praktik yang merugikan tumbuh kembang bagi anak itu terjadi.

"Hari Anak Nasional ini harus menjadi titik tolak perundungan tidak bisa ditoleransi. Jangan ada kekerasan dan setiap anak Indonesia harus bahagia," kata dia.

Baca juga: KPAI prihatin anak bungsu Nunung alami perundungan di sekolah

Baca juga: KPAI: anak harus dibekali keterampilan menghadapi perundungan

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019