Tidak ada barang yang disita dari dua unit kendaraan yang ikut digeledah KPK
Batam (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa dua unit kendaraan pribadi Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun yang terparkir di kediamannya di Kabupaten Karimun, Selasa.

"Selain geledah rumah, KPK juga memeriksa dua kendaraan pribadi," kata warga Karimun yang menjadi saksi penggeledahan KPK, Hamdani melalui sambungan telepon dari Batam.

Dua kendaraan yang diperiksa yaitu jenis Camry dengan plat BP 757 dan Honda Jazz.

Baca juga: KPK geledah lima lokasi di Kepri kasus Nurdin Basirun

Baca juga: KPK sita dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut dari Dishub Kepri

Baca juga: KPK geledah rumah staf Nurdin Basirun di Batam


Menurut Dani, KPK tidak menyita barang apa pun dari dalam kendaraan Nurdin.

Hamdani bercerita, KPK tiba di kediaman pribadi Nurdin sekitar pukul 9.00 WIB. KPK meminta warga sekitar dan keluarga untuk menjadi saksi.

"Yang masuk ke dalam rumah Ketua RT dan keponakan Nurdin," kata dia.

Sementara itu, keponakan Nurdin mengaku KPK juga tidak menyita barang apa pun dari dalam rumah.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 9.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.55 WIB.

Personil KPK ditemani sejumlah aparat dari Polres Karimun.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sementara itu selain di Karimun, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Gubernur di Kota Tanjungpinang.

Dan hari ini, tim KPK juga menggeledah rumah staf Nurdin Basirun Kota Batam.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim dan Daud
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019