Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bertemu Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao menandatangani kesepakatan garis batas darat antara Republik Indonesia dengan Timor Leste (unresolved segments).

Dalam pertemuan sekitar 30 menit di Kantor Kemenpolhukam Jakarta, Senin, Xanana juga bertindak sebagai ketua perundingan. Selain itu hadir pula Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi yang menyaksikan penandatangan kesepakatan itu.

“Saya sampaikan bahwa semua perundingan batas darat secara prinsip sudah selesai. Selanjutnya kita akan melanjutkan perundingan batas maritim,” jelas Wiranto.

Wiranto menyatakan dengan selesainya kesepakatan itu, maka akan ditindaklanjuti melalui senior officer consultation (SOC) untuk dituangkan dalam adendum dua, yaitu perjanjian perbatasan wilayah tahun 2005, antara Indonesia dan Timor Leste.

Baca juga: Menlu bertemu Menkopolhukam bahas perbatasan Indonesia-Timor Leste

Baca juga: Wiranto-Xanana akan bertemu bahas perbatasan Indonesia-Timor Leste

Baca juga: Timor Leste kirim wartawan ke Indonesia untuk pelatihan jurnalisme


Sementara itu, Xanana Gusmao mengatakan atas nama Timor Leste, dirinya mengucapkan rasa terimakasih kepada Menkopolhukam Wiranto dan Menlu Retno Marsudi.

“Secara prinsip kita sudah punya kesepakatan tentang batas darat. Persaudaraan antara dua negara bahwa hari esok akan lebih baik,” kata Xanana.

Adapun dua perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste yakni Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan-Oben.

Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur di mana berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste.

Sementara Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Pewarta: Fauzi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019