Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Minggu (21/07/2019) sejumlah berita hukum menjadi perhatian pembaca, mulai dari BNN menangkap tersangka dengan 38 Kg sabu terbesar di Kaltara, hingga personel TNI-Polri yang masih berjaga di register 45 Mesuji.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:


KPK deklarasi antikorupsi bersama warga Situbondo

Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Forkopimda Kabupaten Situbondo, serta ribuan warga mendeklarasikan antikorupsi di sela kegiatan car free day (CFD) atau hari tanpa kendaraan bermotor di kawasan Alun-Alun Situbondo, Jawa Timur, Minggu.

Deklarasi antikorupsi yang dilakukan secara spontanitas dengan mengajak pejabat pemda setempat dan ribuan warga di kegiatan car free day itu, merupakan rangkaain kegiatan Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Situbondo yang berlangsung 18 hingga 21 Juli 2019).

"KPK ingin menanamkan bahwa sesungguhnya antikorupsi terkait dengan nilai-nilai yang diterjemahkan ke dalam sembilan nilai, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil," kata koordinator Roadshow Bus KPK Epi Handayani usai Deklarasi Antikorupsi di Situbondo.

Ia menjelaskan, Roadshow Bus KPK ini untuk membumikan isu-isu antikorupsi serta untuk lebih mendekatkan lagi KPK dengan masyarakat, khususnya di daerah.

Selengkapnya di sini

Ada 18 tersangka baru kasus penganiayaan terhadap Satgas Karhuta

Kepolisian Daerah Jambi kembali menambah jumlah tersangka baru sebanyak 18 orang dari sebelumnya 41 orang terkait tindak pidana penghadangan, perusakan hingga penganiayaan terhadap Tim Satgas Karhutla Jambi pada 13 Juli 2019.

Para tersangka berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi di Jambi, Minggu mengatakan, dari hasil penyidikan dan bukti yang didapatkan tim gabungan TNI-Polri dalam mengamankan para pelaku anggota SMB tersebut akhirnya Kepolisian menetapkan 59 orang tersangka, satu diantaranya adalah perempuan.

Ke-18 orang laki-laki itu ditangkap tim gabungan TNI-Polri dari kamp kelompok SMB yang ada di dalam hutan Kabupaten Batanghari yang berbatasan dengan kantor PT WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat, tempat mereka melakukan aksi.

"Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka Kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang masih berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan yang dikhawatirkan bisa mereka lakukan dan polisi akan terus membersihkan kawasan itu," kata Edi Faryadi.

Selengkapnya di sini

Tangkap seorang tersangka dengan 38 kg sabu terbesar di Kaltara

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui bahwa penangkapan satu tersangka dengan barang bukti sabu 38 Kg, di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (20/7) adalah terbesar di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terlibat, khususnya Polres Bulungan dan Bea Cukai Tarakan karena ini prestasi terbaik melihat barang bukti begitu besar," kata pejabat dari Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Heri Istu Hariono di Tanjung Selor, Minggu.

Seandainya lolos sabu seberat 38 Kg itu akan meracuni 190.000 jiwa, katanya, didampingi Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto dan Pejabat Bea Cukai Tarakan Syamsuddin.

Barang haram itu berasal dari Tawau, Malaysia. Kaltara bukan tujuan utama peredaran sabu, namun hanya perantara untuk wilayah antardaerah dan antarpulau.

Penangkapan pada Sabtu (20/7) pukul 08.00 WITA di depan kantor Pekerjaan Umum Jalan Jelarai Selor Tanjung Selor Kabupaten Bulungan telah dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika.

Selengkapnya di sini

Personel TNI-Polri masih berjaga di Register 45 Mesuji

Sejumlah personel TNI-Polri terus melakukan penjagaan, pasca bentrok antardua kelompok, yakni Mekar Jaya dan Mesuji Raya di wilayah Register45 Sungai Buaya Mesuji, Mesuji, Lampung yang terjadi Rabu (17/7).

"Personel gabungan masih di tempatkan lokasi bentrok tersebut," kata Kapolres Mesuji Lampung AKBP Edi Purnomo di Mesuji, Minggu.

Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli gabungan agar masyarakat dapat merasakan rasa nyaman, yang dimulai dari Polsek Simpang Pematang hingga Simpang Asahan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

"Gabungan patroli dilaksanakan terdiri dari TNI 10 personel, Brimob 30, Sabhara Polda 30, Polres Mesuji 44, dan Pol PP 30. Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolres Mesuji dengan tujuan menciptakan rasa nyaman dan aman pasca bentrok sehingga tingkat psikologi warga bisa berangsur membaik dari sebelumnya saat kejadian," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Selengkapnya di sini

Polres Bukittinggi luncurkan sikoperbukit.com mempermudah cek perkara

Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyediakan layanan untuk mempermudah masyarakat mengikuti perkembangan perkara yang telah diadukan.

Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi Ipda Rommi Kurniawan, di Bukittinggi, Minggu, mengatakan masyarakat dapat mengakses perkembangan perkara melalui sikoperbukit.com.

Layanan itu mulai dibuat Agustus 2018 dan masih terus dikembangkan dengan tujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mempermudah mengetahui sejauh mana perkembangan perkara yang diadukan ditangani oleh kepolisian.

"Biasanya warga yang pernah melaporkan suatu perkara akan ke kantor untuk bertanya perkembangan kasusnya. Jika penyidik sedang di lapangan tentu warga kecewa apalagi jika jarak rumah ke Polres jauh. Jadi dengan sikoper bisa lebih mudah," Kata Ipda Rommi Kurniawan.

Sikoper merupakan singkatan dari sistem kontrol perkara. Sikoperbukit.com sementara baru dapat diakses oleh warga pelapor yang diberikan nama pengguna dan kata kunci untuk mengakses laman tersebut.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019