Standardisasi itu intinya ada dua, yaitu mutu dan efisiensi
Tarakan, Kalimantan Utara (ANTARA) - Badan Standardiasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO 37120:2018 tentang kota dan masyarakat berkelanjutan sebagai indikator untuk layanan kota dan kualitas hidup untuk mendukung pengembangan smart city di Indonesia.

"Standardisasi itu intinya ada dua, yaitu mutu dan efisiensi. Mutu adalah kualitas pelayanan atau produk. Efisiensi adalah cost, pada pasar harga murah dan pelayanan yang efisien," kata Kepala BSN Bambang Prasetya dalam keterangan pers yang diterima di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis.

SNI ISO 37120:2018 merupakan dasar dari pelaksanaan smart city, yang berisikan indikator, cara mengukur, dan kriteria yang ada di dalam smart city.

"Standar itu sangat menghormati regulasi. Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diikuti setiap daerah, memuat jelas wajib pelayanan dasar apa, dan bagaimana itu dipotret menjadi kacamata smart city," katanya.

Pengembangan SNI smart city tersebut menjadi program unggulan BSN. Komite Teknis 13-11 sudah mengacu pada Technical Committee 268 di The International Organization for Standardization (ISO).

Saat ini, Indonesia memiliki program pengembangan dan penerapan smart city, yaitu gerakan menuju 100 Smart City yang merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kantor Staf Kepresidenan.

Gerakan tersebut bertujuan membimbing kabupaten dan kota dalam menyusun masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

Baca juga: BSN sebut standardisasi antisipasi kemajuan teknologi

Baca juga: BSN sosialisasikan SNI 8357:2017 ke desa antisipasi bencana

Baca juga: BSN dorong produk ber-SNI dan ramah lingkungan

Baca juga: BSN dorong kantong plastik ber-SNI ramah lingkungan

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019