Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan dosen vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi.

"Dalam pendidikan vokasi, para dosen harus menunjukkan kompetensinya. Tidak cukup memegang ijazah saja untuk mengajar tetapi harus memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan keahliannya," ujar Nasir dalam seminar Revitalisasi Pendidikan Vokasi di Indonesia: Implementasi Pembelajaran Dual System di Universitas Prasetya Mulya, Jakarta, Rabu.

Menristekdikti menambahkan pihaknya akan mengirimkan dosen vokasi ke luar negeri untuk meraih sertifikat kompetensi bertaraf internasional. Namun yang akan diberangkatkan keluar negeri ini diperuntukkan bagi dosen yang sudah memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.

Sedangkan untuk dosen yang terkendala bahasa maka mereka bisa dilatih di politeknik dalam negeri. Kemenristekdikti akan mendatangkan para ahli pendidikan vokasi dari luar negeri.

Nasir menambahkan program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa sudah berjalan sejak 2017, yang mana mahasiswa vokasi menjalani program perkuliahan dua tahun di Indonesia dan dua tahun di luar negeri dan akan mendapat sertifikat kompetensi.

"Lulusan vokasi tidak ditanya ijazahnya, tetapi sertifikat kompetensinya," cetus dia.

Managing Director Sinar Mas, G Sulistiyanto, revitalisasi pendidikan vokasi penting dilakukan agar dapat membekali mahasiswa dengan pendidikan serta keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia industri.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan masalah pendidikan vokasi yang kurang diminati industri dan masyarakat tidak hanya di Indonesia, tapi negara lainnya.

"Bukan cuma di negara kita, setelah saya cek perkembangan di beberapa negara, pendidikan vokasi menjadi pilihan kedua," kata Muliaman.

Oleh karena itu, dia meminta sinergi antara perguruan tinggi dan dunia industri harus terus ditingkatkan, agar lulusan pendidikan vokasi itu terserap industri.

Baca juga: Menristekdikti: e-learning harus diimbangi peningkatan kompetensi dosen
Baca juga: Menristekdikti: dosen harus miliki kompetensi dasar

 

Pewarta: Indriani
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019