Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro AP, MKes mengatakan masalah defisit BPJS Kesehatan akan semakin mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit jika tidak segera diatasi.

"Rumah sakit semakin lama kalau (defisit) tidak diatasi semakin sakit," katanya saat menyampaikan kesimpulan dalam Dialog Publik bertema "Defisit BPJS Kesehatan dan dampaknya pada keberlangsungan pelayanan Rumah Sakit" di Auditorium Gedung A RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa.

Kuntjoro mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan selalu diupayakan dan diperbaiki kualitasnya.

Namun demikian, ada beberapa hal penting yang harus dibenahi karena berdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Pertama, menurut dia, terdapat selisih penerimaan iuran BPJS Kesehatan dan pembiayaan manfaat.yang telah menyebabkan defisit.

Defisit tersebut, kata Kuntjoro, akan bertambah seiring dengan bertambahnya peserta JKN.

Defisit yang berkelanjutan, lanjut dia, akan mengganggu pelayanan dan mengancam keberlangsungan program JKN.

Oleh karena itu, PERSI akan menghadap kepada Presiden untuk menyampaikan dampak defisit BPJS Kesehatan guna mengatasi persoalan tersebut.

Masalah lain yang ditekankan dalam kesimpulan dialog adalah bahwa tidak semua rumah sakit bisa memanfaatkan supply chain financing (SCF) yang ada pada saat ini.

Kuntjoro mengharapkan adanya upaya pencarian model SCF yang memungkinkan semua rumah sakit bisa mengakses.

Kemudian, ia kembali menekankan bahwa defisit BPJS Kesehatan akan mengganggu iklim pengembangan layanan kesehatan di Indonesia.

PERSI mengusulkan SCF dengan konsep kuantitas, rumah sakit yang pinjam ke bank dengan jaminan tagihan yang sudah diverifikasi.

Dengan demikian, maka setiap jatuh tempo piutang rumah sakit, bank dapat langsung mencairkan cicilan bunga dan biaya lainnya.

Baca juga: Direksi BPJS Kesehatan "turun gunung" ingatkan bayar iuran

Baca juga: BPJS Kesehatan pelajari sistem kolektibilitas iuran JKN Korea Selatan

Baca juga: Rp344 T untuk layanan kesehatan dalam lima tahun

Pewarta: Katriana
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2019