Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan sebaiknya jadwal tahapan kampanye baik untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 maupun Pemilihan Umum 2024 dipersingkat waktu.

"Dalam merevisi PKPU saya usulkan jadwal kampanye cukuplah sebulan saja, tidak harus delapan bulan. Jadi jangan sampai setiap lima tahun ada kejadian seperti kemarin, ini kan tidak enak," kata Menteri Tjahjo Kumolo usai Rapat kerja nasional pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional di Jakarta, Selasa.

Kejadian tersebut sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat pun menjadi terpecah-pecah hanya karena berbeda dukungan pada gelaran pesta demokrasi.

"Pemilu sudah selesai tapi masih ada saja yang menganggap belum selesai, mengonflikkan diri, membuat konflik dalam masyarakat dan membentuk sekat-sekat," kata Tjahjo.

Bahkan konfliknya melebar ke arah yang sangat berbahaya, yaitu mengait-ngaitkannya dengan ideologi, suku, agama dan kelompok.

Baca juga: Kemendagri sebut e-voting bisa atasi kerumitan Pemilu
Baca juga: E-voting pangkas biaya pemilihan hingga 50 persen
Baca juga: Ogan Komerintg Ulu wacanakan pilkades sistem elektronik voting


Karena itu dengan jadwal kampanye yang singkat, dampak negatif dari pesta demokrasi tersebut lebih dapat diredam sebab masyarakat tidak akan memiliki perasaan terlalu berlebihan dengan calon pemimpin atau wakil rakyat yang didukungnya.

Selain mempersingkat jadwal kampanye, Tjahjo Kumolo juga mengusulkan model pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik, seperti e-Voting dan e-Rekap.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019