Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Tim Pakar telah meminta keterangan dari Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Pol. M. Iriawan terkait dengan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Bukan diperiksa, melainkan ngobrol-ngobrol santai. Tim Pakar datang ke Lemhanas, ngobrol, menanyakan kapasitas beliau yang saat itu sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Brigjen Pol. Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Bukan hanya Iriawan, polisi yang dimintai keterangan oleh Tim Pakar terkait kasus ini, menurut Dedi, ada beberapa penyidik juga diminta keterangan.

Baca juga: LSM gelar aksi teatrikal tuntut Polri tuntaskan kasus Novel

"Ada beberapa penyidik juga diminta keterangan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut nama sejumlah penyidik tersebut.

Dalam kesempatan yang berbeda Sestama Lemhanas Komjen M. Iriawan menjelaskan bahwa dirinya bukan diperiksa oleh Tim Pakar, melainkan hanya diklarifikasi.

"Bukan diperiksa, melainkan klarifikasi, ngobrol. Kalau diperiksa itu 'kan di-BAP (berita acara pemeriksaan). Mereka tanya apakah pernah bertemu Novel. Saya jawab pernah. Novel pernah ke ruangan saya di Polda Metro," katanya.

Iriawan menjelaskan bahwa pada saat itu keduanya membahas sinergitas Polri dan KPK dalam menangani kasus korupsi.

"Novel datang bersama Brigadir Pol. Arif, sahabatnya. Dia (Arif) anak buah saya di Brimob Polda Metro Jaya. Lewat dia akhirnya (Novel) ketemu saya. Kami diskusi masalah korupsi, bagaimana kolaborasi polisi dan KPK," katanya.

Baca juga: Polri sebut TGPF temukan fakta menarik kasus Novel

Selain itu, Iriawan mengaku pernah mendatangi kediaman Novel saat anak Novel lahir.

"Pernah ke rumahnya (Novel) diajak Arif karena anaknya Novel lahir. Saya silaturahmi," katanya.

Kepada Tim Pakar, Iriawan pun menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. ***2***

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019