Palu (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan bahwa agenda utama lembaga yang dipimpinnya dalam lima tahun ke depan adalah peningkatan kompetensi para jurnalis.

"Agenda utama Dewan Pers adalah peningkatan kompetensi jurnalis. Ini merupakan bagian dari perlindungan, termasuk di dalamnya adalah kesejahteraan," kata mantan Mendikbud tersebut pada workshop peliputan pascapemilu legislatif dan pilpres 2019 di Palu, Senin.

Di depan 70-an jurnalis di Kota Palu, Muhammad Nuh mengatakan bahwa tugas jurnalis semakin berat sehingga menuntut jurnalis tidak cukup hanya pandai secara intelektual saja tetapi juga bijak dalam menjalankan profesinya.

Menurut dia, tugas pers dewasa ini bukan sekedar memberitakan informasi dan mengontrol birokrasi dan masyarakat, tetapi yang paling penting adalah membangun ekosistem agar demokrasi bisa tumbuh.

"Membangun ekosistem inilah yang paling sulit dan mahal, namun paling penting. Ibarat seseorang memiliki benih yang bagus, tetapi kalau iklimnya tidak cocok, maka benih itu tidak akan berhasil," ujarnya.

Di dalam demokrasi, kata Nuh, ada dua pilar yang berdiri yakni pilar persamaan dan pilar perbedaan. Kalau yang ada hanya persamaan semuanya atau hanya perbedaan saja, maka tak perlu ada demokrasi. Jurnalis harus bekerja di antara kedua pilar itu yang menyiapkan ekosistem untuk keduanya sehingga demokrasi berjalan ideal.

Ekosistem tersebut, kata mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya ini, harus dibingkai oleh tiga hal yakni logika, etika dan estetika. Logika menyangkut kebenaran, etika terkait kebaikan dan estetika mengenai keindahan. Artinya, karya-karya jurnalistik harus logis (benar), membawa misi untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat serta memberikan warna dan keindahan dalam hidup berdemokrasi dan berinteraksi di dalam masyarakat.

"Media tidak boleh menempel hanya pada satu pilar (persamaan atau perbedaan). Harus ada di tengah-tengah, ya namanya aja media, harus jadi mediator bagi kedua pilar tersebut untuk menyiapkan ekosistem untuk tempat bertumbuhnya titik temu, bukan malah sebaliknya," ujarnya.

Mantan Menkominfo ini juga mengingatkan para jurnalis bahwa produk jurnalistik itu adalah proses 'ireversible' atau hal yang tidak bisa diputar kembali ke awalnya. Ibarat menggoreng telur, kalau sudah jadi telur dadar, ndak mungkin dikembalikan ke telur mentah seperti bahan dasarnya.

"Demikian pula berita pers, kalau sudah lepas dan berita itu salah, maka akan menimbulkan dampak yang tidak mungkin dikembalikan seperti semula sekalipun ada hak jawab atau permohonan maaf," katanya.

Di sini, kata Nuh, jurnalis dituntut untuk memiliki kompetensi yang semakin tinggi untuk menjadikan media sebagai 'mesin' untuk mengedukasi, memberdayakan dan mencerahkan masyarakat demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Baca juga: Mohammad Nuh terpilih menjadi Ketua Dewan Pers

Baca juga: Empat tokoh Indonesia terima bintang jasa Jepang

Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019