Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau  dan menyabetkannya kepada petugas kami saat hendak ditangkap
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati Zainul Fanani, yang diidentifikasi sebagai pelaku kejahatan jambret karena melawan saat akan ditangkap.

Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho di Surabaya, Rabu petang mengatakan pemuda berusia 32 tahun asal Dusun Nambangan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu dikenal sebagai pelaku kejahatan spesialis jambret antarprovinsi yang tak segan bertindak kejam jika korbannya melawan.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau  dan menyabetkannya kepada petugas kami saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan yang merilis perkara ini di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya, Rabu.

Polisi, kata dia, telah memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak digubris. Hingga akhirnya sebuah tembakan terukur menembus dada pelaku yang membuat tersungkur, dan tak lama kemudian menghembuskan nafas terakhir.

Menurut Sandi, pelaku telah dibuntuti gerak-geriknya selama dua pekan terakhir. Sekitar pukul 14.30 WIB tadi siang polisi hendak meringkusnya di Jalan Made, Citraland, Surabaya, yang berujung pada tindakan tegas.

"Kami menyelidiki pelaku setelah menerima laporan dari seorang korban bernama Inggriani Widjaja, warga Darmo Permai Selatan yang dijambret pada 27 Juni lalu," kata Sandi.

Setelah menerima laporan, polisi menggeledah rumah kos pelaku di kawasan Surabaya Barat dan mendapati banyak barang bukti berupa puluhan kartu ATM, telepon genggam, dompet, tas tangan wanita dan lain sebagainya.

"Pelaku setiap kali menjalankan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama komplotannya yang berjumlah lebih dari dua orang. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk membekuk anggota komplotan lainnya," ucap Sandi.

Pewarta: A Malik Ibrahim / Hanif Nashrullah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019