Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa terorisme dan radikalisme menjadi potensi ancaman stabilitas dan keamanan.

"Saat ini terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman bagi stabilitas keamanan dalam negeri," kata dia, pada HUT Bhayangkara Ke-73, di Bandarlampung, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, pesatnya perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragamnya potensi kejahatan di ruang siber. Demikian pula penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Presiden: Terorisme dan radikalisme masih menjadi tantangan serius

Baca juga: Ryamizard Ryacudu: Ambil alih inisiatif atasi terorisme

Baca juga: Istana jelaskan anggota TNI terlibat radikalisme dapat dipecat

Baca juga: Habib Rizieq: 10 alasan pilih Prabowo-Sandi



"Berbagai kejahatan lintas negara seperti peredaran narkotika dan perdagangan manusia harus memerlukan penanganan secara profesional," ujarnya.

Kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti tindak pidana korupsi, illegal fishing, illegal mining, dan illegal loging, harus diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, kata dia lagi.

Demikian pula kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat harus ditindak secara tegas dan berkeadilan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Arinal memberikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Pertama katanya, terus tingkatkan kualitas sumber daya manusia Polri guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Kedua kedepankan strategi kepolisian proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Ketiga terus tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, murah, cepat, secara konsisten dan berkelanjutan.

Keempat tingkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kelima perkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memelihara keamanan dalam negeri.

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019